Pengertian Limit Kartu Kredit

A. Limit Kartu Kredit
 Hal yang di maksud dengan limit kartu kredit adalah kartu kredit memiliki maksimum transaksi yang bisa di pakai, dan besarnya tergantung dari jenis kartu kredit yang anda miliki (silver, gold, atau platinum). batas maksimum kredit ialah yang biasa di sebut sebagai limit kartu kredt. kartu kredit silver merupakan kartu kredit dengan batas maksimum pengunaan paling rendah antara Rp 3.000.000,00 - 6000.000,00. sedangkan kartu kredit gold merupakan kartu kredit yang memiliki batas pengunaan di atas kartu kredit silver, yakni, antara Rp 10.000.000,00 - 12.000.000,00. sementara itu yang paling tinggi adalah kartu kredit platinum. kartu kredit platinum memiliki batas pengunaan maksimal sampai dengan ratusan juta rupia.
<img src="Image URL" title="Pengertian Limit Kartu Kredit" alt="Pengertian Limit Kartu Kredit"/>
B. Kredit Limit Tabungan.
Maksudnya jika anda memiliki kartu kredit dengan kartu tambahan, maka dua kartu kredit tersebut limitnya  adalah 5 juta, kemudian anda memiliki kartu tambahan atas nama istri anda, makan dua kartu ini limitnya total adalah 5 juta, limit inilah yang di sebut sebagai limit gabungan.
C. Tanggal Cetak Billing
    Ada yang menyebut sebagai tanggal rekening, sebagai tanggal ketika semua transaksi yang telah anda lakukan dalam satu bulan kebelakang di bukukan, misalnya tanggal cetak billing anda tanggal 10 setiap bulannya, maka misalnya sekarang tanggal 10 april akan di bukukan di-billing tagihan kartu kredit anda.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment